Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya dipercaya oleh SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng untuk memberikan materi pelatihan bagi para Siswa Diktuk Bintara Polri Tahun 2023 yang sedang melaksanakan latihan teknis (latnis) di kesatuannya.
Salah satunya yakni dengan penyampaian materi dan ilmu kepolisian yang dilakukan oleh Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. kepada para siswa di lapangan Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (3/11/2023) pagi.
“Untuk mengisi kegiatan latnis pada hari ini, kita akan mengajarkan ilmu kepolisian dibidang kemampuan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara atau TPTKP Polri kepada para Siswa SPN Tjilik Riwut Polda Kalteng,” ungkap Kasatsamapta.
Berdasarkan penjelasan AKP Gatoot Sisworo, TPTKP merupakan suatu kegiatan atau tindakan kepolisian yang harus dilakukan oleh anggota Polri dalam menangani suatu kejadian, dengan berdasarkan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 5 Tahun 2011.
“Dengan teknisnya yakni mendatangi Tempat Kejadian Perkara atau TKP dan selanjutnya melakukan tindakan kepolisian seperti memberikan pertolongan, mengamankan serta mempertahankan segala hal yang ada pada TKP dengan police line agar tetap dalam keadaan status quo,” jelasnya.
“TPTKP wajib dilakukan hingga fungsi kepolisian yang berwenang datang untuk melakukan Olah TKP, yang merupakan langkah penting dan sebagai dasar dimulainya suatu upaya penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
AKP Gatoot pun menyampaikan materi dengan semangat dan didengarkan secara seksama oleh para Siswa SPN Tjilik Riwut, sembari juga membuka sesi tanya jawab guna memperjelas ilmu TPTKP Polri yang diajarkannya saat itu. (pm)