SPKT Polsek Pahandut Tanggapi Peristiwa Kebakaran di Jl. G. Obos XIV Kota Palangka Raya

Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut jajaran Polresta palangka Raya, Polda kalteng – Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Pahandut segera merespons peristiwa kebakaran yang melanda sebuah rumah permanen di Jalan G. Obos XIV, gang Ting Amai Rawang, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Sabtu, 4 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
Peristiwa tragis ini menimpa rumah milik Sarnasi (39 tahun), seorang warga keturunan Dayak, beragama Kristen, yang bekerja sebagai swasta. Rumah tersebut ditempati oleh tiga bersaudara, termasuk Sarnasi. Saat kebakaran terjadi, anak bungsu Sarnasi yang berusia 7 tahun bernama Aska, tinggal sendirian di rumah. Keberanian warga sekitar dan kerjasama dengan kepolisian mencegah bencana yang lebih besar, saat mereka mendobrak pintu rumah untuk menyelamatkan Aska dari kobaran api.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 15.00 WIB, ketika asap mulai keluar dari jendela rumah korban. Warga segera menghubungi pihak kepolisian, dan bersama-sama berusaha memadamkan api serta menyelamatkan Aska yang masih berada di dalam rumah.
Tim pemadam kebakaran dari Damkar Kota, Damkar Pemprov, dan BPK swadaya turut serta dalam upaya pemadaman. Dengan kerja keras, api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam, meskipun kerugian material diperkirakan mencapai Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta Rupiah). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Dari TKP kebakaran, tim Inafis Polresta P.Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa abu arang. Sementara penyelidikan awal menunjukkan bahwa kebakaran diduga terjadi akibat konsleting arus pendek listrik.
Pihak kepolisian Polsek Pahandut telah mengambil langkah-langkah penanganan awal, termasuk mendatangi TKP, membantu kelancaran pemadaman, melakukan pulbaket terhadap saksi dan korban, serta memasang Police Line untuk memastikan keamanan lokasi kejadian.
Dalam catatan tambahan, saat kebakaran terjadi, pemilik rumah dan orang tua korban sedang tidak berada di tempat dan sedang berada di Kabupaten Sampit. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua aspek terkait kebakaran ini. (TC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *