tribratanews.kalteng.polri.go.id-Untuntuk membentuk nilai dan kesadaran akan peran, hak, kewajiban, serta tanggung jawab pemilih dalam sistem demokrasi di Indonesia, Polres Katingan khususnya Satpolair Polres Katingan jajaran Polda Kalteng melalui Personelnya yang berdinas di Pos Apung Pegatan , Bripka Wawan Gunawan , melaksanakan sosialisasi kepada warga masyarakat di Desa Pegatan, Kec.Katingan Kuala, Kab.Katingan. Kamis (09/11/23) siang.
Hal ini diamanatkan dalam Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menjelaskan bahwa pemerintah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Katingan AKBP I Putu Gede Widyana, S., S.I.K., M.H. melalui Kasat Polair Iptu Romlan , S.HM, Menyampaikan , Selain mengajak warga untuk mensukseskan pemilu tahun 2024 dengan aman dan damai juga mengajak warga untuk bekerjasama dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban di lingkungan, Serta menyampaikan imbauan keselamatan untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di perairan Das Katingan mengingat perairan Das Katingan sedang mengalami kenaikan debit air dikarenakan intensitas hujan yang tinggi belakangan hari ini .(rk)