Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, mengimbau dan mengajak warga Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (11/11/2023 ) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa pihaknya gencar memberikan imbauan bahaya karhutla kepada warga, warga diedukasi dan diberikan sosialisasi agar ikut melakukan pencegahan dan antisipasi.
Menurutnya, karhutla merupakan salah satu bencana yang dapat disebabkan oleh manusia dan membawa banyak dampak negatif bagi lingkungan serta kerugian bagi masyarakat luas.
“Kami merangkul dan mengajak seluruh lapisan masyarakat memahami bahaya karhutla dan mengambil bagian dalam melakukan pencegahannya”, katanya. (ptsg)