Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polresta P. Raya Atur Lalin Jalan Trans Kalimantan

Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali melakukan pengaturan arus lalin guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas pada wilayah hukumnya. 

Pengaturan arus lalin kali ini dilakukan pada Trans Kalimantan mulai dari Jalan Tjilik Riwut dan Mahir Mahar lingkar luar hingga Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan oleh Aiptu Endi Umbara dan rekan-rekannya, Senin (13/11/2023) siang.

“Kita melakukan pengaturan arus lalin di Jalan Trans Kalimantan demi mencegah terjadinya laka lantas, sebagai upaya Satlantas Polresta Palangka Raya untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” ungkap Aiptu Endi Umbara.

Dirinya menjelaskan, Jalan Trans Kalimantan selama ini memang terpantau memiliki tingkat potensi terjadinya laka lantas yang lumayan tinggi, mengingat kawasan tersebut banyak dilalui oleh kendaraan-kendaraan bermuatan besar.

“Dengan statusnya sebagai Jalan Trans Kalimantan, kawasan ini memang sering dilalui oleh kendaraan bermuatan besar maupun kendaraan umum dengan kecepatan tinggi yang tentunya akan berpotensi mengakibatkan terjadinya laka lantas,” jelasnya.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Aiptu Endi berdasarkan pada beberapa peristiwa laka lantas yang telah terjadi pada kawasan Jalan Trans Kalimantan, baik itu di wilayah Kota Palangka Raya maupun kabupaten Provinsi Kalimantan Tengah lainnya. 

“Agar terhindar dari resiko laka lantas, kami pun mengimbau agar para pengendara senantiasa berhati-hati, mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan berlalu lintas, serta menjaga kondisi tubuh saat menempuh perjalanan jauh,” tuturnya. (pm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *