Polres Katingan- Mengantisipasi dan memerangi Pungutan Liar (Pungli), jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, gencar menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Dahian Tunggal, Bripka Jon Praisen, dengan sarana spanduk giat sosialisasi pungli kepada warga Desa Dahian Tunggal, Kecamatan Pulau Malan, Senin (13/11/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menyampaikan, bahwa sosialisasi pungli penting dilaksanakan, karena penanganan pungutan liar menjadi salah satu progam prioritas pemerintah.
Dirinya berharap dengan rutin dilakukan sosialisasi, hendaknya pelanggaran hukum terkait pungutan liar dapat dicegah dan dihindari bersama.
“Polri berkomitmen untuk mencegah adanya pungutan liar, dengan gencarnya kita berikan imbauan tentunya akan semakin membuka wawasan masyarakat dan tindak pungli bisa dihindari”, pungkasnya. (ptsg)