Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Sosialisasi Ilegal Logging Ilegal Minning

Polres Katingan- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Elvrado L. Purba, menyampaikan sosialisasi pencegahan penebangan hutan secara liar (ilegal logging) dan pertambangan tanpa ijin (ilegal minning), kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (14/11/2023) pagi.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang larangan, dampak, dan sanksi pidana tindak ilegal logging dan ilegal minning.

Sebagai upaya pihaknya untuk mencegah terjadinya kerusakan alam dan lingkungan, serta untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning.

“Kita rutin ingatkan masyarakat 

untuk tidak melakukan aktivitas ilegal logging dan ilegal minning, karena selain membahayakan diri sendiri juga melanggar hukum atau undang-undang”, jelas Kapolsek. (ptsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *