Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berjuang untuk menekan potensi terjadinya tindak kriminal sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya upaya yang dilakukan oleh Tim Patroli Satsamapta saat menyambangi sejumlah minimarket d wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, salah satunya yakni Gerai Alfamart di kawasan Jalan RTA Milono, Selasa (14/11/2023) siang.
Setibanya di sana sekitar pukul 10.45 WIB, Bripka Nanang dan Bripda M. Zeprianor selaku petugas patroli pun menyambangi pihak karyawan guna berdialog mengenai situasi kamtibmas dan potensi terjadinya tindak kriminal pada toko tersebut.
“Harus tetap waspada dan berhati-hati saat menjaga toko, sebab gerai-gerai minimarket tak menutup kemungkinan menjadi salah satu sasaran dari para pelaku Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana kasus-kasus yang pernah terjadi selama ini,” tutur Bripka Nanang.
Nanang pun mengingatkan agar pada karyawan dapat selalu mengaktifkan dan mengecek secara berkala kamera CCTV yang telah terpasang pada toko tersebut, guna mengetahui apabila ada potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal.
“Pastikan kamera CCTV aktif selama 24 jam guna memantau bagaimana situasinya setiap saat, kemudian apabila toko telah selesai beroperasi diharapkan agar saudara-saudari sekalian mengunci seluruh pintu secara rapi,” imbaunya.
“Apabila suatu saat terjadi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminal, utamakanlah keselamatan diri terlebih dahulu serta segera melapor kepada layanan kepolisian atau bisa juga melalui Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya. (pm)