Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng terus berupaya mewujudkan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) di wilayah hukumnya sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan bagi para pelajar.
Demi mewujudkan ZoSS, Satlantas mengerahkan para personelnya untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas (lalin) pada kawasan pendidikan khususnya sekolah yang berbatasan dengan jalan raya di wilayah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Seperti halnya yang dilakukan pada Hari Selasa (14/11/2023) mulai pukul 06.00 WIB oleh puluhan personel Satlantas Polresta Palangka Raya dengan dipimpin oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H., S.E. bersama para Perwira.
“Pengaturan arus lalin ini kami lakukan untuk mewujudkan Zona Selamat Sekolah atau ZoSS di kawasan pendidikan, sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar ketika berada di area sekolah,” ungkap Kasatlantas.
AKP Salahiddin menjelaskan, ZoSS itu sendiri merupakan suatu kawasan di sekitar sekolah yang akan dilakukan pengendalian dengan cara mengatur arus lalu lintas bagi para pengguna jalan, mulai dari aturan kecepatan, parkir, menyalip dan lain sebagainya.
“Pada kawasan ZoSS, para pengendara maupun pengguna jalan lainnya wajib memperhatikan batas maksimal kecepatan, lokasi memarkirkan kendaraan, aturan menyalip serta mengutamakan keselamatan pejalan kaki yang akan menyeberangi jalan,” jelasnya.
“Yang berlaku selama berlangsungnya kegiatan operasional dan belajar-mengajar di sekolah, demi menjaga kondisi kamseltibcar arus lalu lintas di sekitarnya sehingga memberikan rasa aman dan keselamatan bagi para pelajar,” tambahnya.
Untuk di wilayah Kota Palangka Raya, hal tersebut biasanya dapat diketahui dari adanya tanda pada marka jalan yang bertuliskan ZoSS, yang tentunya beberapa aturan tersebut wajib untuk diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan.
“Selain itu diharapkan juga agar mematuhi seluruh peraturan dan rambu-rambu yang berlaku saat berkendara, demi menjaga kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkas Salahiddin. (pm)