Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satsamapta Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng dengan sigap menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya permasalahan antar buruh bangunan yang terjadi pada wilayah hukumnya.
Unit Patroli Motor (Patmor), Aipda Saliyo dan Brigpol Anton dikerahkan oleh Satsamapta guna menindaklanjuti permasalahan tersebut, yang terjadi pada kawasan Jalan Tingang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (15/11/2023) siang.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB, Aipda Saliyo dan Brigpol Anton segera mendatangi para buruh bangunan guna mencari tahu akar dari permasalahan yang terjadi, sembari juga melakukan mediasi guna menyelesaikannya.
“Berdasarkan keterangan yang kita himpun, masalah ini berawal saat seorang pria berinisial PH (46) diberhentikan dari pekerjaannya sebagai buruh bangunan di kawasan ini, yang kemudian PH pun tidak terima dan memutuskan untuk tetap bertahan,” ungkap Aipda Saliyo.
Setelah melakukan mediasi hingga pukul 12.00 WIB, Unit Patmor Satsamapta pun berinisiatif untuk mencarikan tempat kerja baru bagi buruh bangunan tersebut, yang kemudian diterima oleh PH dengan senang hati sehingga permasalahan pun dapat diselesaikan secara damai.
“Setelah permasalahan diselesaikan secara damai, kita pun akan mengantarkan Bapak PH ke tempat kerja barunya yang berada di kawasan Jalan Menteng V Kota Palangka Raya, semoga beliau dapat diterima dan bekerja dengan baik di sana,” pungkas Saliyo. (pm)