Pengecekan Lokasi Tps Rawan Oleh Polsek Pahandut Untuk Pengamanan Pemilu 2024

Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024, pukul 08.00 WIB, Polsek Pahandut melaksanakan pengecekan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pengamanan TPS pada saat pemungutan suara Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 14 Pebruari 2024.
Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pahandut, KOMPOL Volvyapriana, S.Pd, MA, serta melibatkan seluruh perwira Polsek Pahandut dan personel Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut yang telah diposisikan sesuai Surat Perintah Kapolsek Pahandut Nomor Sprin/26/HUK.6.6./2024.
Pengecekan dilakukan di beberapa kelurahan dengan faktor geografis dan kondisi lain yang dianggap rawan. Berikut adalah hasil pengecekan di beberapa kelurahan seperti Kelurahan Pahandut, Kelurahan Langkai, Kelurahan Tanjung Pinang,Kelurahan Pahandut Seberang, Kelurahan Tumbang Rungan dan kelurahan menteng.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Pahandut dan perwira Polsek memastikan keamanan dan kondusifitas lokasi TPS, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem. Langkah-langkah preventif seperti menyediakan plastik untuk melindungi kotak suara dan surat suara dari hujan dan banjir juga diterapkan. Semua langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak terkait menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024. (TC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *