Giat Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut: Menjaga Kamtibmas dengan Menanggapi Keluhan Warga

Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung Polsek Pahandut, AIPTU Edi Prayitno, aktif melakukan kegiatan dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga terkait pemeliharaan anjing yang berkeliaran, meresahkan warga sekitar dan pengguna jalan di Jalan Akasia.
Waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah pada hari Rabu, 31 Januari 2024, dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Tempat kegiatan ini dilaksanakan di kediaman Ketua RT.3 RW.7, Bapak Norimansyah, Jalan Akasia, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini adalah respon terhadap keluhan warga. Warga melaporkan adanya anjing-anjing yang berkeliaran, menciptakan ketidaknyamanan di lingkungan sekitar dan meresahkan pengguna jalan. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas mengambil langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada dan menghindari timbulnya potensi gangguan kamtibmas.
Selama kegiatan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax yang belum tentu kebenarannya. Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran informasi yang dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga menjalin interaksi positif dengan warga, mendengarkan keluhan, serta bertukar pikiran. Ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri antara pihak kepolisian dengan warga sehingga tercipta hubungan yang harmonis.
Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas tidak lupa memberikan pesan kepada warga agar apabila mengetahui atau melihat adanya hal yang dapat mengganggu kamtibmas, segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke Polsek Pahandut Polresta Palangkaraya. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan respons masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Pada akhir kegiatan, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi kepada Ketua RT bahwa pemilik anjing yang berkeliaran tidak berada di rumah saat di temui. Hal ini diharapkan dapat menjadi informasi penting untuk penanganan lebih lanjut.
Masyarakat merespons kegiatan ini dengan baik, menunjukkan dukungan terhadap upaya Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Semua pihak berharap kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. (TC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *