Muara Teweh, 18 September 2025 – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Barito Utara melaksanakan Patroli Gabungan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis pagi (18/09/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Patroli gabungan ini menyasar berbagai objek vital di wilayah hukum Barito Utara, di antaranya Kantor KPU, Kantor Gudang Logistik Pemilu, Kantor Bawaslu, Kantor DPRD, Rumah Jabatan Bupati, serta titik-titik strategis lainnya. Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali pasca keputusan penting dari MK.
Melalui kegiatan ini, Polres Barito Utara tidak hanya menegaskan kehadirannya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga suasana tetap damai dan kondusif.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menegaskan komitmen jajarannya untuk terus hadir dan responsif terhadap situasi terkini. Melalui patroli ini, Polres Barito Utara ingin menyerap langsung aspirasi dan informasi dari masyarakat, serta menunjukkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya untuk menunjukkan kesiapsiagaan, tetapi juga untuk membangun komunikasi yang baik dan mempererat silaturahmi. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan dilibatkan secara aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Novendra.
Polres Barito Utara terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan dialog dan kebersamaan dalam menjaga ketertiban umum.
Kegiatan patroli gabungan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Barito Utara selalu hadir di garis depan dalam menjaga keamanan wilayah dan menjalin kemitraan strategis dengan masyarakat.(ed)