Polres Lamandau – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Dumas Propam Polri di berbagai titik pelayanan publik Polres Lamandau pada Selasa, (07/10/25) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, Ipda Eka Zulfikar melalui Kanit Provos Aiptu Agus Sutrisno, S.H. yang didampingin Bripka Elly Ermawatie Jabatan Banit Provos
Brigpol Fransyah H. Jabatan Banit Provos
Bripda Mahardika Jabatan Banit Provos, Tim menyambangi beberapa lokasi pelayanan publik seperti ruang SKCK dan SPKT di Mapolres Lamandau.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan pengaduan masyarakat atau Dumas Propam Polri, sekaligus memastikan agar pelayanan publik Polri benar-benar berjalan secara transparan, responsif, dan profesional,” ujar Iptu Eka Zulfikar.
Dalam sosialisasi tersebut, personel Sipropam menjelaskan cara penyampaian laporan atau aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, serta menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap kualitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Lamandau.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polri memiliki komitmen kuat untuk memberikan pelayanan terbaik dan terbuka terhadap setiap bentuk pengawasan publik. Layanan Dumas Propam Polri ini adalah bentuk transparansi sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tutup Kasipropam. (Hms)