Home / Uncategorized / Personel Pelayanan Call Center 110 Polres Lamandau Respons Cepat Laporan Masyarakat

Personel Pelayanan Call Center 110 Polres Lamandau Respons Cepat Laporan Masyarakat

Nanga Bulik — Personel piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamandau melaksanakan tugas pelayanan Call Center 110 dengan menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pada Kamis (23/10/25).

Layanan Call Center 110 merupakan layanan darurat Polri yang disediakan untuk menampung pengaduan, informasi, maupun laporan dari masyarakat secara cepat, gratis, dan responsif.

Pada kesempatan tersebut, petugas piket dengan sigap menerima laporan masyarakat yang masuk melalui saluran 110. Setiap laporan yang diterima segera diverifikasi dan dikoordinasikan dengan fungsi terkait untuk tindak lanjut di lapangan secara cepat dan tepat.

Pelayanan Call Center 110 bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai peristiwa, seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan, tindak kejahatan, maupun kejadian darurat lainnya.

“Kami siap menerima laporan kapan pun, selama 24 jam. Petugas selalu siap merespons dengan cepat setiap laporan dari masyarakat,” ujarnya. Selain itu, petugas juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak, hanya untuk keperluan yang benar-benar mendesak dan relevan dengan pelayanan kepolisian.

Melalui layanan ini, Polres Lamandau berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan respon cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap laporan yang diterima, sebagai wujud nyata Polri yang presisi dan humanis.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *