Barito Utara – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Polsek Teweh Timur bersama unsur Tripika dan Linmas melaksanakan apel serta patroli gabungan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (17/9/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar pemukiman warga di Desa Benangin I, Desa Benangin II, dan Desa Benangin V.
Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi unsur Tripika di antaranya Camat Teweh Timur yang diwakili Kasi Trantib Irwanto, Danramil Teweh Timur diwakili Sertu Hadi, anggota Polsek Teweh Timur, serta 15 anggota Linmas gabungan dari Desa Benangin I, II, dan V.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan diawali dengan rapat konsolidasi kemudian dilanjutkan patroli cooling system ke pemukiman warga. Sejumlah imbauan disampaikan kepada masyarakat, di antaranya:
Tidak mudah terprovokasi oleh isu maupun berita hoaks yang dapat memecah persatuan.
Bijak menggunakan media sosial terutama terkait isu SARA dan berita bohong.
Revitalisasi pos satkamling di desa binaan masing-masing Bhabinkamtibmas.
Menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas Polri, Tripika, dan Linmas bersama masyarakat.
“Kami berharap masyarakat bersama linmas sebagai mitra Polri dapat berperan aktif dalam menjaga kamtibmas, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif menjelang putusan MK,” ungkap Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teweh Timur dilaporkan aman dan kondusif.