Barito Utara – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Polsek Teweh Timur melaksanakan apel dan patroli gabungan bersama unsur Tripika serta Linmas, Rabu (17/9/2025) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga 21.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. Patroli menyasar ke sejumlah pemukiman warga di Desa Benangin I, II, dan V, wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Apel gabungan diikuti oleh Kasi Trantib Kecamatan Teweh Timur Irwanto yang mewakili Camat, perwakilan Danramil Teweh Timur Sertu Hadi, anggota Polsek Teweh Timur, serta 15 anggota Linmas gabungan dari Desa Benangin I, II, dan V.
Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P. menjelaskan, patroli gabungan ini merupakan bagian dari cooling system pasca putusan MK guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu maupun berita hoaks, serta bijak dalam menggunakan media sosial terutama terkait isu SARA,” ujar Kapolsek.
Selain itu, pihaknya juga mendorong revitalisasi Satkamling di desa-desa binaan Bhabinkamtibmas serta menghimbau masyarakat agar turut aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi Polri, Tripika, dan Linmas, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungannya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.