Satuan Samapta Polres Katingan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban melalui sosialisasi Call Center 110. Program ini dilakukan secara intensif di beberapa lokasi strategis, seperti pemukiman warga, untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara melaporkan kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan.
Melalui sosialisasi ini, anggota Satuan Samapta Polres Katingan memberikan penjelasan tentang fungsi dan manfaat Call Center 110, serta cara menggunakannya. Mereka juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melaporkan setiap kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, sehingga dapat dilakukan tindakan cepat dan tepat.
Selasa (21/10/2025) Pagi.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Katingan, IPTU Bahrul Ilmi, S.Sos., M.A.P., menekankan bahwa sosialisasi Call Center 110 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Dalam pelaksanaan sosialisasi, anggota Satuan Samapta Polres Katingan juga memberikan contoh-contoh kejadian darurat dan aktivitas mencurigakan yang perlu dilaporkan, serta memberikan tips untuk meningkatkan keamanan lingkungan. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Dengan adanya sosialisasi Call Center 110 ini, Polres Katingan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.